LEBAK | Polres Lebak menggelar Operasi Zebra Maung Tahun 2024 pada Kamis, 24 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan di dua lokasi utama, yaitu di Jalan Maulana Hasanuddin dan Jalan Raya Rangkasbitung – Leuwidamar, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) terhadap peraturan lalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Lebak.
Personil yang terlibat dalam operasi ini meliputi:
1. AKP Muhammad Hafidz, S.T., S.H., M.A. – Kasat Lantas Polres Lebak
2. IPTU Deni Iskandar – Kaurbinops Satlantas Polres Lebak
3. IPTU Burhanudin Surya Muhammad, S.I.K. – Kanit Regident Satlantas Polres Lebak
4. IPDA Asep Supriyadi, S.H. – Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lebak
5. IPDA Indra Marsiadi – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebak
6. IPDA Aris Setyawan, S.H. – Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak
7. Seluruh anggota Polres Lebak yang tergabung dalam operasi berdasarkan Surat Perintah Ops Zebra Maung 2024.
Pelaksanaan operasi ini berhasil menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, serta mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini diharapkan dapat terus menumbuhkan budaya disiplin di kalangan pengendara di wilayah Lebak.
Dengan berlangsungnya Operasi Zebra Maung 2024, Polres Lebak mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*/red)