Diduga Banyak Pelanggaran Proyek Stadion di Pijoan Batang Hari, Wartawan di Larang Liputan

suarabanten.co.id
Minggu, 24 November 2024, 09.09.00 WIB Last Updated 2024-11-24T02:09:10Z
JAMBI | Insiden yang mengejutkan terjadi saat awak media menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Batang Hari Bulian. Dalam upaya melakukan sosial kontrol, tim media justru dihadang oleh pihak securiti ketika ingin memantau proyek pembangunan stadion yang berlokasi di Pijoan, Jambi. Kejadian ini memicu perdebatan sengit antara awak media dan petugas keamanan.

Diduga Banyak Pelanggaran Proyek Stadion di Pijoan Batang Hari, Wartawan di Larang Liputan. (20/11/2024)

Menurut laporan yang diterima, sekuriti dengan tegas melarang awak media masuk ke dalam proyek tersebut, padahal proyek tersebut merupakan proyek pemerintah yang seharusnya terbuka untuk pemantauan publik, sesuai dengan hak memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, penghalangan tugas jurnalistik juga melanggar Pasal 28F UUD 1945, yang menjamin kebebasan memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.

Dugaan Pelanggaran Keselamatan Kerja (K3) tidak hanya menghadapi penghalangan, awak media juga menemukan indikasi serius pelanggaran keselamatan kerja di proyek tersebut. Para pekerja di lokasi diduga tidak melengkapi diri dengan peralatan keselamatan kerja (K3), yang seharusnya menjadi standar wajib saat bekerja. "K3 adalah perlindungan dasar bagi pekerja. Mulai dari helm, rompi keselamatan, hingga sepatu pelindung. Tanpa itu, nyawa pekerja berada dalam risiko," ujar Supri, salah satu anggota tim media.

Hal ini menjadi sorotan karena K3 adalah bagian dari aturan yang wajib dipatuhi dalam setiap kegiatan konstruksi. Tidak adanya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja menunjukkan lemahnya pengawasan dan dugaan bahwa pihak proyek "kebal hukum".

Tuntutan Penegakan Hukum
Supri dan timnya menuntut agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar, baik dari penghalangan tugas pers maupun pelanggaran keselamatan kerja. "Kami meminta agar norma hukum ditegakkan, baik terhadap sekuriti yang menghalangi tugas jurnalistik maupun terhadap pihak proyek yang mengabaikan keselamatan kerja," tegasnya.

Kejadian ini mencuatkan dua isu serius: kebebasan pers yang terancam dan keselamatan pekerja yang terabaikan. Diharapkan, kasus ini menjadi pelajaran agar pihak-pihak yang melanggar mendapatkan sanksi tegas demi memberikan efek jera.

Proyek pemerintah seharusnya transparan sebagai proyek yang dibiayai oleh uang negara, pembangunan stadion yang berlokasi di Kabupaten Batang Hari seharusnya terbuka untuk dipantau oleh masyarakat, termasuk media. "Ini bukan proyek pribadi. Publik berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan," tambah Supri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak proyek maupun pihak keamanan terkait insiden tersebut. Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dan memicu diskusi tentang kebebasan pers dan perlindungan pekerja di Indonesia.

Penulis; Apriandi Tj
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Banyak Pelanggaran Proyek Stadion di Pijoan Batang Hari, Wartawan di Larang Liputan
  • 0

Terkini

Topik Populer