ADD PKK Desa Tanjung Agung Lengkiti, Diduga Tidak Terlialisasi

Yusup Syahranto
Jumat, 02 Mei 2025, 20.58.00 WIB Last Updated 2025-05-02T13:59:39Z

 



OKU BATURAJA, Perbuatan penyalahgunaan keuangan desa seperti  penyalahgunaan alokasi dana desa merupakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh perangkat desa

Seperti hal yang terduga terjadi di desa tanjung agung kecamatan lengkiti kabupaten oku provinsi Sumatra Selatan. 

Dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. 


Selain itu perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana korupsi

Sebagaimana diatur dalam uud nomor 31 tahun 1999.tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ( uud nomor 31 tahun 1999 )  sebagai mana diubah oleh uud nomor 20 tahun 2001 

Tentang perubahan atas uud nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara. 


ADD desa tanjung agung kecamatan lengkiti ,oku sumatra Selatan tahun 2024 anggaran untuk pembinaan PKK   Rp. 50.700.000 

Diduga tidak Terlialisasi 


Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan dan ditambah keterangan dari warga setempat yang enggan disebut namanya, yang mengatakan bahwa dana tersebut tidak pernah dialokasikan ke ibu" PKK


Yang mestinya dana tersebut untuk pelatihan kegiatan ibu" Pkk. 

Gerakan pkk sering diasosiasikan dengan perkumpulan ibu ibu yang melakukan kegiatan positif, 

Seperti pelatihan Ukm, pengajian, seminar kesehatan, sebagai wadah pengerak pembangunan ditingkat desa baik dari program keluarga berencana ,kesehatan, kebersihan lingkungan desa, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi keluarga. 


Hasil investigasi awak media salah satu warga mengungkapkan

, " Namanya pelatihan pkk atau kegiatan pkk yang dimaksud oleh bapak, tidak pernah saya melihat kegiatan ibu-ibu pkk di desa ini,  

 ,"Ungkapnya, "


Masyarakat tanjung agung berharap ada keterbukaan publik dalam pengelolaan dana desa

Warga masyarakat berharap agar pihak terkait seperti Tipikor dan kejari . APH, menindaklanjuti temuan media permasalahan yang ada didesa tanjung agung agar terciptanya Transpransi bagi masyarakat tanjung agung kecamatan lengkiti kabupaten oku provinsi Sumatera Selatan. (INDRA) 

Komentar

Tampilkan

  • ADD PKK Desa Tanjung Agung Lengkiti, Diduga Tidak Terlialisasi
  • 0

Terkini

Topik Populer