Miris,,,,,,,!!! Diduga Disokong Oknum Berseragam, Praktik Ilegal LPG Bersubsidi di Rumpin Kian Terstruktur

suarabanten.co.id
Rabu, 20 Agustus 2025, 21.36.00 WIB Last Updated 2025-08-20T14:37:06Z




Rumpin, Bogor — Praktik usaha ilegal LPG bersubsidi di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, kembali mencuat. Tim investigasi YLPK YAPERMA DPC Kabupaten Tangerang menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas penimbunan dan distribusi gas 3 kg bersubsidi dilakukan secara sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum berseragam militer yang mengaku bagian dari satuan khusus.

Lokasi yang digunakan bukan sekadar tempat sembunyi, melainkan area hutan bambu di Kampung Talaga, Gunung Maloko, yang dijadikan titik bongkar muat ratusan tabung LPG bersubsidi. Ironisnya, saat awak media dan tim advokasi mencoba meminta klarifikasi, pihak yang disebut sebagai koordinator lapangan justru memilih bungkam. WA yang dikirim berkali-kali tidak pernah direspons, seolah ingin menutup rapat praktik yang sudah berjalan bulanan.

“Kalau WA saya terus diabaikan, bagaimana kalau saya balikan posisinya? Kalau mereka yang kirim WA dan saya diamkan, pasti mereka juga geram. Tapi kami bukan main emosi, kami main data dan hukum,” tegas Azis Affandi, S.H., pimpinan YLPK YAPERMA.

YLPK YAPERMA, sebagai lembaga resmi yang diakui berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 dan PP No. 59 Tahun 2001, akan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait, termasuk Denpom TNI AU, untuk meminta klarifikasi dan penindakan. “Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang menjaga hak konsumen dan kehormatan institusi negara. Kalau ada oknum yang mencoreng, maka harus dibersihkan,” tambah Azis.

Praktik penguasaan LPG bersubsidi tanpa izin melanggar Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP. Lebih dari itu, tindakan ini merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi energi secara adil.

YLPK YAPERMA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta media untuk tidak diam terhadap praktik-praktik yang merusak sistem distribusi dan mencederai keadilan sosial.

Penulis: M hafizh
Komentar

Tampilkan

  • Miris,,,,,,,!!! Diduga Disokong Oknum Berseragam, Praktik Ilegal LPG Bersubsidi di Rumpin Kian Terstruktur
  • 0

Terkini