OKU SELATAN, SB - Kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Desa Gedung Baru, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan, menuai sorotan tajam.
Jalan yang lagi dalam proses pembangunan diduga kerjakan asal jadi.
Warga menilai, pelaksanaan proyek tidak mengindahkan kualitas dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pekerjaan dengan anggaran Rp76,313,000,' Dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 itu memiliki volume 91meter x 3 meter x 0,15 meter. Namun, berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Selasa, 9 Juni 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
"Pekerjaannya cepat tapi kualitasnya buruk,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi salah satu pekerja mengatakan mereka sudah bekerja tiga hari dalam pengerjaan rabat beton dan panjang rabat beton yang sudah dikerjakan, yaitu 45 meter.
"Pekerjaan ini sudah menghabiskan semen lebih kurang enam puluh sak," ungkap salah satu pekerja dengan sistim borongan per meter Rp 75 ribu.
Pantauan awak media, pengerjaan rabat beton ini tidak menggunakan pasir urug, sebagaimana Standar Nasional Indonesia, untuk rabat beton harus ada pengurugan dahulu dengan pasir urug. Namun dihilangkan dan patut diduga proyek ini tidak mengikuti spesifikasi teknis.
Awak media mencoba menghubungi pihak kecamatan untuk kompirmasi terkait proyek tersebut kepada Kasi PMD.
Namun saat awak media ke kantor kecamatan, ruangan Kasi PMD tampak kosong. Lalu awak media menghubungi via aplikasi WhatsApp, namun tidak ada jawaban.
Kasi PMD Kecamatan, Sumarlin seolah menghindar dari awak media.
“Kami meminta aparat terkait tidak tinggal diam. Bila terbukti ada indikasi penyimpangan dana desa, kami mendesak agar pelaksana proyek dan pihak-pihak yang terlibat diberikan sanksi tegas,” ujar salah satu aktivis setempat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di desa yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menjadi beban baru karena pengerjaan yang asal jadi. (Red)





