-->

Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya, Dua Diamankan

Redaksi
Jumat, 05 Juni 2026, 23.09.00 WIB Last Updated 2026-06-05T16:09:58Z
Polresta Tangerang ungkap kasus tawuran yang menewaskan satu pelajar di Sindang Jaya. 


TANGERANG, SB - Kasus tawuran antar.pelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. 


Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 04 Juni 2026, sekitar jam 7 malam. Kemudian pada Jumat, 05 Juni 2026, sekitar jam 10 pagi, dua terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. 


"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 


Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. 


Akibat bentrokan tersebut, kata dia, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia. 


Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. 


Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian. 


"Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut," ujar Indra Waspada. 


Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi menambahkan, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru. 


"Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," ujar Humaedi. 

Sementara, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. 


Terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu aksi tawuran. 


"Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda," ujarnya. (*/red)

Komentar

Tampilkan

  • Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya, Dua Diamankan
  • 0

Terkini

Topik Populer