SERANG | Menanggapi terkait adanya pemberitaan penjelasan tentang koring penyaluran Dana Desa Purwadadi tahun anggaran 2024 yang tayang di media online botvkalimayanews.com pada tanggal 05 Maret 205 dengan judul Terkait Realisasi DD Tahun 2024, Kades Purwadadi Kecamatan Lebak Wangi Berikan Penjelasan, Wely Morgan mendesak agar Desa Purwadadi berani melakukan pembuktian dan pencocokan data.
Dalam isi pemberitaan menyebutkan bahwa H. Makmun Kepala Desa Purwadadi merasa dirugikan dengan adanya narasi dalam pemberitaan sebelumnya. Dimana menurutnya, pihak desa tidak menganggarkan anggaran sebesar Rp 129.006.000 untuk sub bidang Pengadaan/Pembangunan/Pemanfaatan dan sarana prasarana Pemanfaatan produk.
Apabila koring penyaluran anggaran tersebut benar tidak dianggarkan, saya rasa Kepala Desa Purwadadi sudah tidak percaya terhadap oknum operator, staf ataupun pendamping yang melakukan upload realisasi penggunaan anggaran.
"Logikanya siapa yang melakukan upload data tersebut kalau bukan operator Desa Purwadadi itu sendiri," katanya (05/03).
Dengan adanya dugaan kejanggalan tersebut, Wely mendesak kepada pemerintah desa agar secepatnya melakukan pembuktian dan pencocokan data. Selain itu juga dirinya mengharapkan agar pihak desa berani menjelaskan secara terperinci apa saja koring penggunaan anggaran dan menunjukan dimana lokasi kegiatan infrastruktur serta laporan SPJ untuk kegiatannya lainnya.
"Jika nanti hasil dari pembuktian dan pencocokan data ditemukannya adanya dugaan ketidaksesuaian anggaran, permasalahan ini akan menjadi perhatian khusus dan akan saya lakukan kajian terhadap adanya dugaan penghamburan anggaran," tambahnya.
Selain itu juga Wely meminta kepada Kepala Desa Purwadadi agar lebih bijak untuk menyikapi persoalan ini dan jangan merasa pihaknya merasa dirugikan atas adanya pemberitaan yang sebelumnya tayang. Kalau memang merasa dirugikan, apa yang dirugikan nya, apakah berupa materi atau hanya asumsinya saja.
"Menurut saya bahasa dirugikan yang dikatakan H. Makmun itu hanya mencari pembelaan atau bahkan alibi dia saja," imbuhnya.
Masih kata Wely, seharusnya pemerintah desa sebagai pejabat publik itu harus siap dan menerima kritikan dari pihak mana saja. Karena tidak mungkin kritikan itu akan muncul apabila roda pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ibarat pepatah, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Dan barang siapa yang berani bermain api, dirinya harus siap menerima resiko terbakar oleh api tersebut," pungkasnya. (*/red)